Stockpile yang Terletak di Karang Tengah Kaliwungu Diduga Ilegal

TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL – Stockpile yang beralamat di Desa Karangtengah sebelah barat RM. Salsabil Kaliwungu diduga ilegal . Selasa 26/3/2025.

Saat awak media dilokasi stockpile terdapat beberapa dumptruk juga  melihat beberapa kempu solar yang diduga solar subsidi. Saat salah satu pengurus yang berinisial DS melalui catingan wa menyampaikan ” Untuk Stopel ini milik pak Edward Sutrisno mbak, saya disini hanya kepengurusan unit dump truk saja,” jelasnya.

Awak media juga mempertanyakan apakah solar yang digunakan itu solar subsidi, DS menjawab ,” solarnya dari kantor mbak ,” untuk alamat kantirnya dimana, tanya awak media kembali tapi hingga berita ini tayang DS belum menjawab.

Ditempat terpisah Ananda Sudono selaku pemerhati kebijakan publik mengatakan ” Baik tambang maupun stockpile harus mempunyai ijin yang lengkap mulai dari Izin Gangguan, Izin Mendirikan bangunan (IMB), Tanda daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Surat Kerjasama Operasi (KSO) antara pemilik izin pertambangan dengan stockpile, ” jelasnya.

” Untuk bahan bakar yang dipakaipun haruslah menggunakan solar industri tidak boleh solar subsidi. Maraknya stockpile di Kabupaten Kendal Khususnya harus menjadi perhatian atau atensi baik Pemkab atau Kepolisian. Jika terbukti Stockpile tersebut tidak berijin atau tidak lengkap ijinnya harus ditindak tegas karena mereka dalam menjalankan roda bisnisnya tentu memdatangkan profit, kemudian akses pengangkutan yang digunakan adalah jalan yang dibangun oleh Angaran APBN atau APBD yang bersumber dari pajak. Jangan sampai mereka menggunakan infrastruktur yang di bangun oleh pajak tapi usahanya sendiri tidak berijin atau tidak lengkap tentu akhirnya terjadi pengkondisian di bawah tangan, dan sangat di sayangkan.” imbuhnya.

” Kembali lagi APH harus tegas menindak stokpile yang memang diduga tidak lengkap ijinnya,” pungkasnya.

RED

Tinggalkan Balasan