TINTAHITAMNEWS.COM, GROBOGAN – KPU Kabupaten Grobogan pada hari Minggu 11/8/ 2024 di Ballroom Hotel Front One Purwodadi Jl. Gajah Mada No. 89 Purwodadi Kabupaten Grobogan, melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, Dandim 0717 Grobogan diwakili Pasiops Mayor Inf Isbandi, Kapolres Grobogan diwakili Kasatintelkam, AKP Joko Susilo, Disdukcapil Kabupaten Grobogan, Sarwono KaBankesbangpol Kabupaten Grobogan, Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitra Nita Witanti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Grobogan, Perwakilan PPK dan jajarannya, Para Ketua Parpol di Kabupaten Grobogan.
Dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Grobogan menyampaikan ” Hari ini kita memasuki jadwal rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih. Dalam pemutakhiran data pemilih secara dinamis, Semoga dapat menghasilkan data yang valid, ” terangnya.
Dalam rapat pleno disampaikan : 1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 85.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
4) Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2024 Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024
5) Peserta Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Grobogan terdiri atas:
- a) PPK
- b) Bawaslu Kabupaten;
- c) Forkopimda;
- d) Pemantau Pemilihan; dan/atau
- e) tim Pasangan Calon/Partai Politik peserta pemilu tingkat kabupaten.
Adapun hasil dari rapat pleno sebagai berikut :
a. Kedungjati
- 1) Jumlah Desa : 12
- 2) Jumlah TPS : 77
- 3) Pemilih Laki laki : 16920
- 4) Pemilih Perempuan : 17029
- 5) Jumlah : 33949
b. Karangrayung
- 1) Jumlah Desa : 19
- 2) Jumlah TPS : 138
- 3) Pemilih Laki laki : 38660
- 4) Pemilih Perempuan : 38578
- 5) Jumlah : 77238
c. Penawangan
- 1) Jumlah Desa : 20
- 2) Jumlah TPS : 98
- 3) Pemilih Laki laki : 25227
- 4) Pemilih Perempuan : 25313
- 5) Jumlah : 50540
d. Toroh
- 1) Jumlah Desa : 16
- 2) Jumlah TPS : 177
- 3) Pemilih Laki laki : 45318
- 4) Pemilih Perempuan : 46378
- 5) Jumlah : 91696
- e. Geyer
- 1) Jumlah Desa : 13
- 2) Jumlah TPS : 107
- 3) Pemilih Laki laki : 25934
- 4) Pemilih Perempuan : 26372
- 5) Jumlah P+L : 52306
f. Pulokulon
- 1) Jumlah Desa : 13
- 2) Jumlah TPS : 158
- 3) Pemilih Laki laki : 43048
- 4) Pemilih Perempuan : 42567
- 5) Jumlah : 85615
g. Kradenan
- 1) Jumlah Desa : 14
- 2) Jumlah TPS : 121
- 3) Pemilih Laki laki : 32398
- 4) Pemilih Perempuan : 32460
- 5) Jumlah : 64858
h. Gabus
- 1) Jumlah Desa : 14
- 2) Jumlah TPS : 107
- 3) Pemilih Laki laki : 29206
- 4) Pemilih Perempuan : 29347
- 5) Jumlah : 58553
i. NGaringan
- 1) Jumlah Desa : 12
- 2) Jumlah TPS : 107
- 3) Pemilih Laki laki : 27589
- 4) Pemilih Perempuan : 26937
- 5) Jumlah : 54526
j. Wirosari
- 1) Jumlah Desa : 14
- 2) Jumlah TPS : 137
- 3) Pemilih Laki laki : 36131
- 4) Pemilih Perempuan : 36387
- 5) Jumlah : 72518
k. Tawangharjo
- 1) Jumlah Desa : 10
- 2) Jumlah TPS : 83
- 3) Pemilih Laki laki : 22776
- 4) Pemilih Perempuan : 22566
- 5) Jumlah : 45342
l. Grobogan
- 1) Jumlah Desa : 12
- 2) Jumlah TPS : 115
- 3) Pemilih Laki laki : 30276
- 4) Pemilih Perempuan : 30364
- 5) Jumlah : 60640
m. Purwidadi
- 1) Jumlah Desa : 17
- 2) Jumlah TPS : 194
- 3) Pemilih Laki laki : 53195
- 4) Pemilih Perempuan : 54863
- 5) Jumlah : 108058
n. Brati
- 1) Jumlah Desa : 9
- 2) Jumlah TPS : 76
- 3) Pemilih Laki laki : 19845
- 4) Pemilih Perempuan : 19634
- 5) Jumlah : 39479
o. Klambu
- 1) Jumlah Desa : 9
- 2) Jumlah TPS : 55
- 3) Pemilih Laki laki : 14975
- 4) Pemilih Perempuan : 14925
- 5) Jumlah : 29900
p. Godong
- 1) Jumlah Desa : 28
- 2) Jumlah TPS : 124
- 3) Pemilih Laki laki : 33202
- 4) Pemilih Perempuan : 33623
- 5) Jumlah : 66825
q. Gubug
- 1) Jumlah Desa : 21
- 2) Jumlah TPS : 119
- 3) Pemilih Laki laki : 31889
- 4) Pemilih Perempuan : 32152
- 5) Jumlah : 64041
r. Tegowanu
- 1) Jumlah Desa : 18
- 2) Jumlah TPS : 87
- 3) Pemilih Laki laki : 21883
- 4) Pemilih Perempuan : 22112
- 5) Jumlah : 43995sT
Tanggungharjo
- 1) Jumlah Desa : 9
- 2) Jumlah TPS : 62
- 3) Pemilih Laki laki : 16439
- 4) Pemilih Perempuan : 16976
- 5) Jumlah P+L : 33415
– JUMLAH TOTAL :
- Desa/kelurahan : 280
- TPS : 1.886
- Laki laki :564.911
- Perempuan : 568.583
- Laki laki dan perempuan : 1.133.494
Penyampaian Komisioner Bawaslu Kabuoaten Grobogan menjelaskan ” Mengenai hasil sinkronisasi kemarin sudah disampaikan untuk perubahan akan dituangkan dalam berita acara. TPS ini ada 209 untuk yang di Lapas sifatnya dinamis, semoga menjadi perhatian bersama. Sedangkan untuk ponpes juga tolong dikawal bersama sama. Berkaitan dengan disabilitas untuk diberikan kemudahan akses dalam pelaksanaan pencoblosan. Dari uji petik kemarin ada yang tidak bisa datang karena teknis karena pemilih cuma bisa berbaring padahal semangat sekali dalam pencoblosan,” terangnya.
” Kami membuka posko aduan berkaitan dengan tanggapan di tahapan pilkada.Posko aduan dibuka secara offline maupun online,” pungkasnya.
BM