TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL – Rapat Paripurna DPRD Kendal kembali di gelar, kali ini berkaitan dengan Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di ruang utama Senin (5-8-2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muhamad Makmun didampingi Ahmat Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur sebagai Wakil Ketua DPRD serta 29 anggota lainnya.
Sementara dari eksekutif ada Bupati Dico M Ganinduto, Sekda Ir Sugiono MT, Assisten Bupati, Kepala OPD dan undangan lainnya. Serta aktivis LSM dan awak media yang bertugas di Kendal.
Muhamad Makmun mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KUPA-PPAS APBD perubahan tahun 2024 telah disepakati antara bupati dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna tanggal 31 Juli 2024.
Selanjutnya Bupati Kendal telah menyusun nota keuangan APBD perubahan tahun 2024 berupa Raperda tentang perubahan APBD 2024.
Sementara itu Bupati Dico mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung terealisasinya APBD perubahan ini.
Dikatakan perubahan APBD ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.
Rancangan perubahan tetap berorientasi pada kinerja yang terukur, efisien, efektif dan akuntabel dengan konsep Smart City.
“Kendal Smart City, Kendal Handal Kendal Melayani dengan fokus peningkatan kelembagaan daerah” kata Bupati.
Selain itu perencanaan penganggaran clean and good governance serta penguatan dalam aspek smart government, smart education, smart health, smart economy dan smart tranportation.
Muhamad Rohadi