” Warga Desa Padanarum Kabupaten Grobogan Datangi PN Purwodadi Tuntut Agar Pelaku Pencabulan Siswi SD Dihukum Maksimal”

TINTAHITAMNEWS.COM ,GROBOGAN – Puluhan warga Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi pada Senin (23/12/2024). Reaksi itu dipicu atas dugaan kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang guru SD di Kecamatan Gabus terhadap siswi SD di Sekolahnya.

Puluhan warga yang mendukung keluarga korban meminta Pengadilan Negeri Purwodadi agar menghukum tersangka seberat-beratnya.

“Saya bersama 30 orang datang di PN ini untuk meminta keadilan anak bawah umur korban pencabulan, dan meminta agar Pengadilan Negeri menghukum pelaku seberat-beratnya,” ungkap Warsito peserta aksi.”

““Parahnya oknum guru SD. yang ber inisial S dan SH serta tukang kebon SD ber inisial Y ini malah membela tersangka. Yang lebih mirisnya oknum guru yang ber inisial SH ini malah mempengaruhi saksi anak inisial A yang melihat kejadian pencabulan itu,” ujarnya dengan nada kesal.”

“Sebagai informasi, putusan praperadilan penetapan tersangka Rumaji yang diagendakan hari ini Senin (23/12/2024) dinyatakan gugur oleh hakim Pengadilan Negeri Purwodadi.

Praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka melalui Kuasa Hukumnya dinyatakan gugur dalam sidang pembacaan putusan disebabkan perkara pokok sudah terdaftar atau tergister di Pengadilan Negeri Purwodadi”

pujiono

Tinggalkan Balasan