POLRI  

Oknum Polsek Slawi diadukan ke Paminal Polres Tegal, Ini Alasannya

Dengarkan Berita :


TINTAHITAMNEWS.COM, TEGAL – Berdasarkan rasa kecewa  terhadap kinerja Polsek Slawi sejumlah awak media juga sebagai Warga Negara Indonesia mengadu ke Paminal Polres Tegal, Sabtu 30/8/2024.

Adapun kronologinya, BB 1 unit Mobil dan 28 jerigen berisikan Pertalitee sudah diterima oleh Indra anggota SPKT Polsek Slawi. Atas saran dari SPKT awak media dianjurkan besok pagi untuk menemui Unit Reskrim atau Kapolsek. Dari awak media juga  meninggalkan nomor HP kepada Indra.

Paginya, Pukul 09.00 WIB awak media berniat menemui Kanit Reskrim dan Kapolsek Slawi untuk menyakan progresnya seperti apa terkait temuan rekan rekan media.

Namun sayangnya saat tiba di Polsek Slawi, Awak media tidak melihat BB, 1 unit Mobil berisikan 28 jerigen Pertalite hasil ngangsu di SPBU sudah tidak ada di Polsek Slawi. Tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu,  Bambang Kapolsek Slawi mengatakan, bahwa BB sudah dilimpahkan ke Polres Tegal, silahkan kalau mau menemui Kanit Reskrim di Polres Tegal saja, “ujarnya.

Setelah ditelusuri di Polres Tegal ternyata barang bukti tidak ada dan pihak Tipiter tidak menerima limpahan BB apapun dari Polsek Slawi. kemudian awak media mengadukan kejadian tersebut ke  Yanduan Polres Tegal dan diterima dengan baik.

Awak media sudah menerima bukti pengaduan dari Yanduan Polres Tegal dan tentunya rekan – rekan media akan memantau progresnya.

Dari salah satu anggota Yanduan Polres Tegal menegaskan, Kami bekerja tentunya akan bersikap profesional sesuai intruksi Kapolri saat menerima aduan masyarakat, siapapun yang mengadu kita perlakukan sama, dan siapapun yang diadukan tetap kita tindaklanjuti sesuai bukti bukti yang kami terima.

 

Ketua DPW SWI Jateng Suroto Anto Saputro menyampaikan apresiasi atas kinerja Paminal Polres Tegal karena sudah menerima kami dengan santun dan baik, “Kami akan kawal aduan ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap kinerja Polri, dimana sesuai instruksi Kapolri bahwa Polri tidak boleh menjadi pembackup usaha ilegal,” pungkasnya.

M Rohadi

Editor : Agung Wibowo

Tinggalkan Balasan