Scroll untuk baca artikel
Banner 325x325
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner 1024x250
POLRI

Ada Buto Ijo Ngangsu Solar di Wilayah Semarang

806
×

Ada Buto Ijo Ngangsu Solar di Wilayah Semarang

Sebarkan artikel ini
Banner 960x80

Dengarkan Berita :


TINTAHITAMNEWS.COM, KOTA SEMARANG – Ditemukan Mobil Truk Box Warna hijau gentayangan ngangsu solar subsidi di SPBU – SPBU  wilayah hukum Polrestabes Semarang, pada hari Selasa 3/9/2024.

Dari pantauan awak media mobil truk box warna hijau memakai nopol yang unik, nopol depan G 1798 AB warna Putih, dan nopol belakang B 9399 BL terlihat sedang ngangsu solar subsidi di SPBU Lamper Tengah Semarang, di SPBU Bubakan Johar, dan SPBU lainnya. Adapun modus para pengangsu berganti ganti nopol dan barcode untuk melancarkan aksinya.

Example 300x600

Saat diwancarai awak media supir yang mengaku bernama Ari  mengatakan, “Mobil ngangsu ini punya Antok ACS mas, Saya baru ngangsu sedikit kok mas, ” jawabnya.

Salah satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, “Solar subsidi yang diperuntukan untuk angkutan umum malah digunakan untuk para pengangsu solar yang diduga untuk kepentingan pribadi dan golongannya saja,”ucap warga.

Perlu diketahui bahwa Kementerian ESDM Ditjen Migas menyebutkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi membebani keuangan Negara, semua masyarakat diminta ikut mengawasi pemanfaatannya,  untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dari Kementerian ESDM juga mengingatkan akan sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 dan baru-baru ini pemerintah telah menetapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah menambahkan ketentuan pidana selain untuk susbsidi, juga dikenakan terhadap kegiatan yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- (60 milyar).

Oleh karena itu kami selaku masyarakat dan sebagai Jurnalis ingin ikut mengawasi dan membantu pemerintah terkait penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. Lewat pemberitaan ini, kami memberikan informasi agar para pihak terkait lebih perhatian.

“Kami mohon penegak hukum dapat bertindak tegas agar masyarakat dapat menikmati subsidi yang diberikan pemerintah, “pungkasnya.

Red/Tim

 

banner 325x300
Banner Sticky Kiri 120x600

Tinggalkan Balasan

banner 325x325