TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL -Taat pajak, CV Fara Mukti Perkasa sebuah perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh Fatkhurohim, warga Jatirejo, Ngampel, Kabupaten Kendal, menerima piagam penghargaan dari Bupati Kendal atas kontribusinya dalam membayar pajak.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kesadaran dan kepatuhan CV Fara Mukti Perkasa dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Fatkhurohim sebagai pemilik CV Fara Mukti Perkasa. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Kendal.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak,” kata Fatkhurohim, di Pendopo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (30/4/25).
Sebagai pengusaha putra daerah, Fatkhurohim merasa termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang memajukan? Ayo kita bangun bersama,” ujar Fatkhurohim.
Terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan, Fatkhurohim menjelaskan bahwa perusahaannya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak tersebut. Ia berpendapat bahwa pertambangan merupakan tonggak awal pembangunan.
Selain itu, perusahaannya juga telah memberikan bantuan sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar, seperti tempat umum dan tempat ibadah.
Fatkhurohim mengungkapkan bahwa nilai CSR yang diberikan bahkan lebih besar daripada pajak yang dibayarkan kepada pemerintah.
“Bahkan yang kami keluarkan lebih besar dari penghargaan ini,” ungkapnya.
Mengenai kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan, Fatkhurohim menjelaskan bahwa jalan tersebut dibangun pada tahun 2014 oleh pemerintah, dan 2017 saat ada pembangunan jalan tol Semarang Batang dapat hibah dari Waskita dan kualitasnya kurang baik.
Ia menyatakan bahwa perusahaannya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan siap membantu jika diminta untuk mengeluarkan CSR untuk perbaikan jalan tersebut.
“Bilamana perusahaan dimintai bantuan, kami siap,” tegasnya.
Teruntuk para pengusaha pertambangan lainnya, Fatkhurohim berharap mereka dapat taat membayar pajak dan bersatu padu membangun Kabupaten Kendal. “Mari kita bersatu padu dan taat membayar pajak untuk membangun Kendal yang lebih baik,” ucap Fatkhurohim.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengungkapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan guna membiayai pembangunan daerah.
Dengan apresiasi ini, Bupati berharap kesadaran dan kepatuhan membayar pajak dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak.
“Semoga partisipasi Saudara menjadi panutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal,” kata Bupati Kendal yang akrab dipanggil Mbak Tika.
Dengan menerima piagam penghargaan ini, CV Fara Mukti Perkasa semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam membayar pajak. Perusahaan ini berharap bahwa dengan kontribusi pajak yang besar, dapat membantu meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.
(M.Rohadi)