TINTAHITAMNEWS.COM, KAJEN – Senin (02/12/2024) pukul 13.00 WIB Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Komisi B DPRD menggelar rapat kerja dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kajen dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini membahas pengembangan cakupan pelayanan PDAM dan peningkatan kontribusi deviden bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), perwakilan Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah, Direktur PDAM Tirta Kajen Nur Wahid beserta jajaran, serta anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan.
Mengawali rapat, Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir yang juga memimpin rapat menegaskan bahwa PDAM Tirta Kajen merupakan aset penting pemerintah daerah, mengingat peningkatan jumlah pelanggan yang terus bertambah di Kabupaten Pekalongan. DPRD juga meminta penjelasan rinci dari PDAM terkait pengelolaan sumber air, sistem administrasi, pelayanan distribusi, serta langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas layanan guna memperkuat kontribusi terhadap PAD.
Direktur PDAM Tirta Kajen, Nur Wahid menjelaskan bahwa pelayanan air bersih PDAM berasal dari berbagai sumber, di antaranya mata air alami, campuran sumber air dan air sungai, pembelian dari PT Tirta Utama, serta beberapa sumur air dalam. Untuk administrasi dan pembayaran, PDAM telah mulai beralih ke sistem online, sementara distribusi dilakukan melalui pipa jaringan eksisting.
Untuk mendukung peningkatan cakupan pelayanan dan kapasitas produksi air bersih, Nur Wahid menyebutkan perlunya pembangunan pipa jaringan distribusi utama di beberapa sumber air, seperti mata air Umbul Mubal dan Pakuluran, serta pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sragi, DAS Sengkarang, dan DAS lainnya.
Namun, tantangan besar yang dihadapi PDAM adalah idle capacity yang masih kecil sebesar 91.3 LPS yang disebabkan keterbatasan pipa jaringan distribusi utama. “Kami membutuhkan peningkatan pipa dari ukuran 6 inci menjadi 10 – 12 inci, tetapi ini memerlukan anggaran yang cukup besar,” jelas Nur Wahid.
Selain itu, untuk meningkatkan deviden Nur Wahid juga mengusulkan perlunya penyesuaian tarif, termasuk penerapan pajak ABT dan APT, PPN sebesar 12%, penyesuaian harga pembelian air baku dari PT Tirta Utama Jateng, serta pengaturan tarif batas atas dan bawah sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah.
Perwakilan dari Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah menyampaikan dukungan terhadap langkah pengembangan PDAM dengan mendorong masuknya investasi dari berbagai pihak. “Investasi dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang memerlukan anggaran yang cukup besar,” ungkapnya
Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, memberikan arahan agar PDAM untuk memastikan kualitas pengolahan air bersih, baik dari sumber air baku maupun kualitas teknik pengolahan air. “Ini adalah tanggung jawab bersama kita semua untuk menjamin ketersediaan air bersih yang berkualitas untuk kabupaten pekalongan” pungkas Abdul Munir.
RED