Dengarkan Berita :
TINTAHITAMNEWS.COM, SEMARANG – Adanya aduan temuan sebuah gudang yang diduga ilegal, Jajaran Polsek Ngaliyan mendatangi TKP. Melihat gudang dalam posisi tergembok dan tidak ada penerangan serta tidak ada pihak yang bisa diminta keterangan maka Kanit Reskrim memasang police line di pintu gudang tersebut.
3 unit mobil diantaranya 2 unit truk bak kayu terpasang terpal dan 1 mobil box digembosi rodanya agar tidak bisa melaju Kem Kanit Reskrim dan jajarannya menyampaikan ” ini aduan njenengan sudah melambung ke Tipiter Polrestabes Semarang. Besok biar Kanit Tipiter yang menanganinya mbak. Kami ijin pamit, ” ucapnya.
Setelah Jajaran Polsek Ngaliyan meninggalkan TKP kurang lebih pukul 01.00 WIB. Tidak berselang lama mobil box dengan nopol G 8456 TB yang menjadi salah satu mobil modifikasi pengangsu solar subsidi keluar dari TKP dan melaju menuju tambal ban.
Awak media membuntutinya dan mencoba untuk wawancara tapi dia mengelak bahwa dia adalah sopir dari Armada tersebut saat diminta untuk membuka pintu box. Awak media kembali menghubungi jajaran Polsek Ngaliyan ” saya posisi sudah di BSB buk, kan tadi sudah divideo buk semua jadi perlu takut kalau itu akan lari ,” jawabnya.
Dalam pantauan awak media, mobil tersebut mempunyai banyak plat Nopol di dalam kabin mobil box tersebut, diduga kuat plat itu dapat diganti- ganti untuk mengelabuhi petugas SPBU saat membeli solar. Dan dugaan ini diperkuat saat dicek ternyata Plat Nopolnya tidak berbaut agar mudah untuk menukarnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih menunggui armada mobil box yang ditinggal pergi supirnya sampai ada APH yang datang ke TKP.
RED/TIM