TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL – Polres Kendal melaksanakan Program Deradikalisasi terhadap Mantan Jamaah Islamiyah (JI) dengan Memfasilitasi Pembuatan SIM untuk Mantan Jamaah Islamiyah (JI) An. Muhamad Kharis di Satpas Polres Kendal.
Bahwa Sdr. Muhamad Kharis merupakan warga Kec. Rowosari yang dahulu aktif dalam kegiatan Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Pasca Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri pada Tahun 2025 kemudian Mantan Jamaah Islamiyah (JI) juga sudah mengikuti Sosialisasi dan Deklarasi Kembali Ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyampaian Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, SIK bahwa kegiatan Memfasilitasi Pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal untuk Mantan Jamaah Islamiyah (JI) tersebut dalam rangka melaksanakan Program Deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono, SH, MH menambahkan bahwa kegiatan Polres Kendal dalam melaksanakan Deradikalisasi terhadap Eks Jamaah Islamiyah (JI) tersebut juga dalam mendukung Kegiatan Prioritas Polri Program II Tentang Penanggulangan Paham Terorisme / Radikalisme dan Intoleransi.
Semoga SIM dapat digunakan sebaik baiknya dan memberikan Manfaat untuk keluarga Mantan Jamaah Islamiyah (JI) tersebut Lanjut Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono, SH, MH.
Mantan Jamaah Islamiyah (JI) Muhamad Kharis menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Polres Kendal telah memberikan Fasilitas Pembuatan SIM dan yang bersangkutan siap mendukung Polres Kendal dalam menciptakan Situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Kendal.
RED