Daerah  

Oknum Petugas Toilet SPBU 44 518 12 Mengharuskan Pengguna Toilet Bayar Uang Kebersihan

TINTAHITAMNEWS.COM, GROBOGAN – Setelah beritanya viral, pada bulan November 2021 silam, Erick Thohir akhirnya resmi menerapkan kebijakan bahwa toilet di SPBU wajib gratis.

Pengelola SPBU dilarang menarik biaya kebersihan toilet pada pengguna SPBU.

Namun hal ini tidak diindahkan oleh petugas SPBU 44 518 12 yang mengharuskan awak media membayar uang setelah melakukan aktifitas di kamar mandi SPBU  dan  ada seseorang yang berlogat bukan warga lokal duduk didekat toilet dengan kotak uang didepannya memanggil awak media tersebut.

” buk , bayar Rp 2.000,- ,” ucapnya.

” apakah harus bayar mas,” tanya wartawan. ” Ya harus buk, kan airnya juga bayar,” jawab petugas kamar mandi yang memakai kaos putih dan celana hijau seragam pertamina.

Tak lama kemudian mandor SPBU tersebut sampai ke kantor pergantian sift lalu menemui awak media. Dari Mandor Kamto didapati keterangan bahwa memang kamar mandi tersebut disewakan oleh pihak ke tiga.

” Apakah toilet SPBU itu disewakan pihak ke tiga mas,” tanya awak media.

” Iya mbak, yang menyewakan adalah Ownernya sendiri,” jawabnya.

Saat Ownernya Fais  dihubungi via WA untuk diminta klarifikasi  ia menjawab bahwa ”  saya tidak pernah menyewakan toilet, dan komplain ibu terkait hal tersebut kami akan tegur petugas lapangan kami, ” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa meminta uang kebersihan toilet adalah bentuk pungli SPBU kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan Awak media akan melanjutkan temuan ini ke SBM Pertamina agar  mengecek CCTV.

RED

 

Tinggalkan Balasan