Scroll untuk baca artikel
Banner 325x325
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner 1024x250
BeritaDaerahPOLRI

Pelaku Mengakui 3 Kali mencuri, Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hp

29
×

Pelaku Mengakui 3 Kali mencuri, Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hp

Sebarkan artikel ini
foto : Pelaku S diamankan satreskrim polres nganjuk bersama barang bukti (red).
Banner 960x80

TINTAHITAMNEWS.COM, Nganjuk || Tim liputan media Tintahitamnews TV Semarang melaporkan langsung dari Nganjuk, Jawa Timur. Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku pencurian hp inisial S (41) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Sabtu(10/8/2024), jelasnya kepada wartawan.

Selanjutnya, tim liputan media Tintahitamnews TV Semarang juga berhasil menghimpun keterangan, S (41 ) diduga sebagai pelaku dalam perkara pencurian hp yang terjadi hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 di perumahan warga tepatnya di Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Example 300x600
foto : Pelaku S diamankan satreskrim polres nganjuk bersama barang bukti (red).

“Pelaku ditangkap bersama barang buktinya hasil dari penyelidikan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Rejoso dengan informasi dari masyarakat berikut Bhabinkamtibmas desa Jatirejo” ujar AKBP Siswantoro kepada wartawan melalui telepon selulernya.

Selain itu pula, diketahui Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H, mengatakan proses pengungkapan perkara pencurian hp ini tidak membutuhkan waktu lama berkat penyelidikan serta melakukan profiling terduga pelaku.

“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian hp, hasil dari penyelidikan anggota Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Rejoso dengan dibantu oleh informasi masyarakat berikut Bhabinkamtibmas desa Jatirejo, tersangka mengaku telah mengambil hp ei 3 TKP yang berbeda” jelas AKP Julkifli kepada wartawan Tintahitamnews TV Semarang.

Dari hasil keterangan tersebut, Pelaku saat ini telah kami tahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Julkifli bersama anggotanya akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, pungkasnya dihadapan wartawan.

Humas Polres Nganjuk

Kaperwil Jatim

banner 325x300
Banner Sticky Kiri 120x600

Tinggalkan Balasan

banner 325x325