Lilia Rosa SN, S.H., M.H bersama team dan Istri Kades Kertosari ( berkerudung, tengah ) di Kejaksaan Negeri Kendal, Senin 21/7/2025
TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL – Lilia Rosa selaku kuasa hukum tersangka Kades Kertosari Kecamatan Singorojo dampingi tersangka saat pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kendal pada hari Senin, 21/7/2025.
Lilia Rosa bersama rekan datang di Kejaksaan Negeri Kendal sekitar pukul 14.00 WIB bersamaan dengan istri Kades Kertosari yg juga sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Setelah selesai pemeriksaan kepada awak media Lilia Rosa menyampaikan “Agenda hari ini adalah mendampingi Kades Kertosari Singorojo dalam menjalani pemeriksaan lanjutan, dan seharusnya kami juga mendampingi pemeriksaan istri tersangka sebagai saksi namun kami sangat menyayangkan sikap penyidik kejaksaan yg tidak mengizinkan kami masuk untuk mendampingi saksi pada saat pemeriksaan, padahal kami telah mendapat kuasa juga dr saksi yg membutuhkan pendampingan kami selaku penasihat hukum” terangnya.
Dan perlu kami tegaskan bahwa Klien kami sebagai tersangka harus tetap kami kedepankan perlindungan terhadap hak-hak tersangka yang mungkin sebelumnya dikesampingkan dalam proses yang sedang berjalan ini dan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
“Saya berterima kasih kepada kejaksaan yang melakukan penyidikan dengan humanis dan tidak ada intervensi seperti waktu pemeriksaan sebelumnya,” imbuhnya.
Kami selaku kuasa hukum akan melakukan semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan hukum kepada saksi yang menceritakan fakta yaang terjadi karena klien kami tidak mengetahui apa – apa dan senyatanya klien kami tidak tau aliran dana yang disembunyikan. Kami berharap Kejaksaan Negeri Kendal Profesional, Independen dan Transparan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ada di Desa Kertosari, ” pungkasnya.
RED