Scroll untuk baca artikel
Banner 325x325
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner 1024x250
POLRI

Lagi – lagi Ditemukan Penjual Judi Togel Marak di Kabupaten Kendal, Ada Apa?

114
×

Lagi – lagi Ditemukan Penjual Judi Togel Marak di Kabupaten Kendal, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Banner 960x80

TINTAHITAMNEWS.COM, Kendal – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, dari tingkat Mabes Polri Polda hingga Polres agar membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional. Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas segala bentuk perjudian. Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online, hal ini sudah digaungkan 2 tahun lalu.

 

Example 300x600

Namun hingga hari ini Instruksi tinggalah instruksi, Judi toto gelap alias togel ternyata masih marak di Kabupaten Kendal. Penjual judi togel ditangkap hanya yang lokasinya masuk dalam berita sedangkan tempat lainnya masih aman- aman saja.

Saat dikonfirmasi salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya menyampaikan ”  Di Kendal ini memang marak judi togel mas, kadang saya juga heran kok mau warga diperalat judi, tidak ada sejarahnya pembeli togel itu kaya, kecuali bandarnya mas, “ucap warga kepada awak media, Senin 27/5/2024.

 

Ditempat terpisah, Ketua Umum Rajegwesi Lima Agus Purwanto,  saat ditemui awak Media mengungkapkan, “Sulitnya menghapus judi togel yang ada di Kabupaten Kendal diduga sudah banyak yang menerima pengkondisian sehingga semuanya berjalan aman, seakan semua tutup mata, “ungkap Agus kepada awak media, Selasa 28/5/2024.

“Bisnis gelap yang mampu menyedot pendapatan yang luar biasa namun sayang pendapatan tersebut diduga masuk ke kantong pribadi beberapa orang pengambil kebijakan. Tidak ada pajak disitu tapi omset yang didapat luar biasa. Harusnya ini menjadi PR bagi penegak hukum untuk menghapus judi togel di Kabupaten Kendal.  Kapolres Kendal harusnya mampu menjadikan Kendal zero judi togel, namun sayangnya hal tersebut   sepertinya mustahil. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab?, “imbuhnya.

Sementara itu, M. Sunoto Hanan Ketua Lembaga Rakyat Peduli Kesehatan Anggaran Daerah ( RPKAD ) juga menjelaskan, “Padahal sudah jelas dalam Pasal 303 KUHP mengatur sanksi pidana untuk perbuatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjudian. Bandar judi dan orang-orang yang turut membantunya dalam menggelar perjudian bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP  yang berbunyi :

1. Barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303.

2. Barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.

3. Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat 2 tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah.

Dari uraian diatas seharusnya tidak ada alasan pihak Polres Kendal membiarkan judi toto gelap bebas di Kabupaten Kendal, “tegasnya.

Gubernur LIRA Jateng Ahmad  Efendi mengatakan” Saya sangat mengecam keras judi togel dan saya  minta aparat Penegak Hukum atau  Kepolisian bertindak tegas, jangan ada yang memback up, jangan ada pembiaran,apapun alasanya,atau hanya kerena uang ,penegakan hukum di lecehkan,ingat instruksi Kapolri?” pungkasnya.

RED

banner 325x300
Banner Sticky Kiri 120x600

Tinggalkan Balasan

banner 325x325