TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL – Pembangunan jalan masuk Perumahan Sukorejo Indah di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal memicu kontroversi. Jalan tersebut dibangun menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 dengan anggaran mencapai Rp 300.000.000,- dan volume proyek sebesar 0,12 x 4,5 x 372 meter.
Saat dikonfirmasi, Haryanto, pemilik Perumahan Sukorejo Indah, menjelaskan bahwa jalan yang dibangun itu merupakan jalan desa. “Itu adalah jalan desa, makanya dibangun oleh desa,” katanya. Ketika ditanya tentang akses utama perumahan, Haryanto menegaskan, “Ya, itu memang jalan utama, tapi tetap jalan desa.”
Namun, saat awak media berupaya menghubungi Kepala Desa (Kades) Sukorejo untuk meminta klarifikasi, baik melalui WhatsApp maupun telepon, tidak ada respons yang diberikan.
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa masih banyak jalan kampung di sekitar perumahan yang rusak dan belum diperbaiki. Namun, Kades Sukorejo justru memilih membangun jalan yang menghubungkan Perumahan Sukorejo Indah daripada memperbaiki jalan desa lainnya yang kondisinya lebih memprihatinkan. Pembangunan jalan masuk perumahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang ini menggunakan dana desa, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas anggaran pemerintah desa.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpuasannya. “Kalau memang jalan itu untuk warga desa, seharusnya dibangun sebelum perumahan berdiri. Tapi jalan ini justru dibangun setelah perumahan selesai, padahal masih banyak jalan kampung yang belum di-beton dan itu seharusnya diutamakan,” ujarnya.
Panji Riyadi SH., MH., sebagai pemerhati kebijakan publik ikut angkat bicara mengenai dugaan markup dalam proyek ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran. “Dugaan adanya mark-up ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. Kami tidak akan tinggal diam dan akan memastikan bahwa dana untuk desa tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Riyadi
Riyadi menambahkan bahwa kami selaku pemerhati kebijakan publik akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana untuk desa agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dari dana untuk desa digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tutup Riyadi.
(TIM:Red)