TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal secara khidmat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dari Gedung DPR/MPR RI, Jumat (15/8/2025).
Pidato kenegaraan yang menjadi tradisi tahunan ini memuat evaluasi capaian pembangunan nasional, pencapaian indikator ekonomi, penguatan demokrasi, hingga arah kebijakan strategis untuk tahun mendatang. Tak hanya itu, Presiden juga memberikan instruksi khusus agar pemerintah daerah mempercepat program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, seperti pengendalian inflasi, peningkatan kualitas layanan publik, dan pengembangan infrastruktur daerah.
Ketua DPRD Kendal menegaskan bahwa lembaganya siap menjadi garda terdepan dalam menerjemahkan instruksi Presiden ke dalam kebijakan nyata di tingkat daerah. “Kami akan memaksimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan setiap program yang diarahkan Presiden dapat berjalan efektif di Kabupaten Kendal. Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kendal menambahkan, pihaknya akan memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi landasan utama dalam setiap tindak lanjut arahan Presiden. “Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan nasional dapat memberi manfaat langsung bagi warga Kendal, terutama di bidang ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.
Selain menjadi forum untuk mendengarkan laporan dan arahan kepala negara, momen ini juga menjadi ajang memperkokoh rasa persatuan dan semangat kebangsaan di kalangan anggota DPRD. Seluruh unsur pimpinan dan anggota legislatif berkomitmen menjaga kolaborasi yang produktif dengan Pemkab Kendal, sehingga kebijakan pusat dapat selaras dengan kebutuhan daerah.
Dengan semangat kemerdekaan, DPRD Kendal optimistis bahwa langkah bersama ini akan membawa Kabupaten Kendal menuju kemajuan yang lebih merata dan berkelanjutan.
ADV / M. Rohadi