Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
TINTAHITAMNEWS.COM, SEMARANG – Nasib proyek pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) Terpasang di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) semakin tidak jelas. Setelah bermasalah dengan proses lelang proyek, saat ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang juga belum melakukan teken kontrak dengan pemenang tender padahal waktu pengerjaan harusnya 40 hari kerja. Sedangkan per hari ini hanya menyisakan waktu 28 hari hingga tutup tahun 2025.
Hal tersebut terlihat dari sistem LPSE yang menunjukan belum adanya proses teken kontrak, selain itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Warto saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban bahkan Kepala Bidang Jasamarga Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Victor Tri Karyanto Nugroho juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Jawaban hanya diberikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Tunggul Hapsoro Adhi yang mengatakan terkait kejelasan proyek tersebut pihaknya belum mendapatkan update terbaru dari PPK.
“Nanti kami informasikan, kami belum mendapat update dari PPK,” terangnya melalui WhatsApp pada Selasa (2/12).
Sementara itu, CV. Dunia Indah Jaya yang mengajukan sanggah banding sejak tanggal 10 November 2025 dan sanggah bandingnya ditolak serta hanya menjadi aduan, nasibnya pun dibuat tidak jelas oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Jaminan sanggah banding senilai Rp. 138.175.544.00 yang seharusnya dikembalikan, juga tidak ada kejelasan.
“Waktu itu sanggah banding yang kami ajukan tidak ada diterima, kemudian infonya jaminan akan dikembalikan. Namun, sampai dengan saat ini tidak jelas. Proyeknya juga tidak jelas padahal Berita Acara Hasil Pelelangan sudah diserahkan dari PBJ Setda Kota Semarang ke KPA,” kata Koordinator Lapangan CV. Dunia Indah Jaya, Fajar Ari Yahya Selasa (2/12).
Diberitakan sebelumnya CV.Workaholic Indonesian Strategic ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh PBJ Setda Kota Semarang padahal ada potensi kerugian negara sekitar Rp1,6 M karena CV. Dunia Indah Jaya masuk peringkat pertama dalam penawaran harga senilai Rp.11.057.895.238,43., namun justru yang ditetapkan menang adalah perusahaan di urutan ketiga dengan penawaran harga senilai Rp12.719.762.780,30. Jika Dinas PU Kota Semarang ada niat untuk membatalkan proyek maka dalam hal ini masyarakat yang dirugikan karena proyek pengaspalan jalan sudah ditunggu oleh masyarakat
RED












