Scroll untuk baca artikel
Banner 325x325
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner 1024x250
DaerahHeadline

Diduga Proyek Abal – abal Tanpa Papan Proyek, Kangkangi UU KIP

629
×

Diduga Proyek Abal – abal Tanpa Papan Proyek, Kangkangi UU KIP

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
Banner 960x80

TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL Proyek pemerintah yang tengah dikerjakan di Desa Tampingan Kabupaten Kendal terkesan abal- abal.

Proyek talut yang terletak di pinggir perbatasan dengan Desa Boja tidak ada papan proyek. Batu yang dipakai untuk talut menggunakan batu gunung atau batu gamping.

Example 300x600

Pekerja yang ada dilokasi saat ditanya siapa penanggungjawabnya mengatakan ” ini mandornya orang cepiring mas,” jawabnya.

Kemudian penanggungjawab saat ditemui  tersebut mengatakan” Saya hanya di suruh temen untuk borong tenaga di proyek ini,” terangnya. Kemudian ia  memberikan nomer seseorang yang mengaku namanya Hanif dari Binamarga Provinsi Jawa Tengah. Senin, 9/7/2024.

Oplus_0

Saat dikonfirmasi lewat telf WA Hanif mengatakan ” ini proyek resni pemerintah. Papan proyek belum sempat kami cetak,” jawabnya.

Ketua Rajegwesi Lima  Agus Purwanto  menyampaikan,” Jika melihat lokasi proyek diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan beberapa hari tetapi  tidak di sertai papan informasi proyek.Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Jika nama CV nya saja tidak tau bagaimana masyarakat akan meminta tanggung jawab apabila kualitas proyek tersebut tidak bertahan lama,”  ucapnya.

” Kami ingin ada transparansi dalam penggunaan anggaran negara. termasuk  batu itu resmi dari galian berijin atau tidak,” imbuhnya.

Ditempat terpisah , Ananda Sudono pengamat kebijakan Pemerintah menjelaskan ” Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, ” pungkasnya.

RED

banner 325x300
Banner Sticky Kiri 120x600

Tinggalkan Balasan

banner 325x325