TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL – Masyarakat Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, dibuat resah dengan banyaknya prasasti pembangunan yang bertebaran di beberapa titik Desa Jeruk Giling. Hal ini memicu dugaan adanya penyimpangan atau mark up anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan secara efektif dan transparan untuk kesejahteraan warga.
Keberadaan prasasti yang berdekatan tersebut dinilai tidak wajar karena jarak antara satu prasasti dengan prasasti lainnya terlampau dekat. Warga menilai pembangunan yang ditandai dengan prasasti tersebut cenderung boros dan menghabiskan dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Kades Jeruk Giling: “Ada Kendala Sosial”
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jeruk Giling memberikan klarifikasi bahwa proses pembangunan infrastruktur desa tidaklah mudah. Menurutnya, beberapa warga setempat merasa khawatir jika tanah mereka digunakan untuk proyek pembangunan. Oleh karena itu, pihak desa harus melakukan pendekatan terlebih dahulu agar masyarakat menerima rencana pembangunan.
“Ada warga yang tidak merasa membutuhkan jalan tersebut, sehingga tidak berkenan adanya pembangunan di wilayah mereka. Kami harus melakukan sosialisasi dan pendekatan secara bertahap supaya pembangunan dapat berjalan lancar tanpa adanya penolakan,” jelas Kepala Desa Jeruk Giling.
Ia juga menambahkan bahwa untuk proyek pembangunan talud yang berdiri di atas senderan kali, sudah ada perencanaan yang matang, termasuk penggunaan slup untuk memperkuat pondasi. “Talud tersebut sudah kami bangun menggunakan slup dan telah melalui proses monitoring dari kecamatan oleh Kasipem, Pak Iwan,” tambahnya.
Panji selaku pemerhati kebijakan publik Soroti Kurangnya Transparansi
Menanggapi kondisi tersebut, Panji, Riyadi, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. Ia menilai banyaknya prasasti yang berdiri dalam jarak berdekatan menimbulkan kecurigaan masyarakat. Selain itu, proyek pembangunan yang terkesan tidak efisien karena terlalu banyaknya prasasti justru mengurangi kepercayaan warga terhadap aparatur desa.
“Kami meminta agar pemerintah desa dan kecamatan segera membuka informasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa. Jangan sampai ada dugaan mark up yang justru akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat desa sendiri. Pengelolaan dana harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” tegas Riyadi.
Hingga berita ini diturunkan, kami masih akan terus menggali data lapangan Selatan terkait beberapa aduan Masyarakat, Masyarakat juga berharap agar pihak berwenang segera melakukan audit dan pengecekan ulang terhadap pembangunan di wilayah tersebut, demi memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukkannya.
RED