Scroll untuk baca artikel
Banner 325x325
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner Sticky Kiri 120x600
Banner 1024x250
BeritaDaerahPolitik

Dewan Apresiasi Perjuangan Mahasiswa Kawal Keputusan MK

954
×

Dewan Apresiasi Perjuangan Mahasiswa Kawal Keputusan MK

Sebarkan artikel ini
Banner 960x80

Dengarkan Berita :


TINTAHITAMNEWS.COM, KENDAL – Sebuah apresiasi diberikan anggota DPRD Kendal kepada para mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak dinasti politik. Apresiasi ini disampaikan Ahmad Suyuti anggota DPRD Kendal dari Fraksi PDI Perjuangan saat menerima para mahasiswa menyampaikan tuntutannya di Gedung DPRD Kendal, Senin (26/8/2024).

“Kami sangat mengapresiasi aksi mahasiswa yang dilakukan hari ini,” kata Suyuti.

Example 300x600

Suyuti mengartikan, langkah yang dilakukan mahasiswa Kendal merupakan bukti kecintaan terhadap Bangsa Indonesia, tidak mau dipecah belah dan tetap berkomitmen pada konstitusi.

“Saya sangat yakin bahwa yang dilakukan teman-teman mahasiswa ini bukan untuk kepentingan keluarga tapi untuk kepentingan Bangsa Indonesia,” tegasnya.

Disampaikan Suyuti, sikap kritis para mahasiswa membuktikan bahwa generasi muda di Kabupaten Kendal masih sangat peduli dengan Republik Indonesia ini.

Dia berharap, aksi mahasiswa dalam mengawal keputusan MK yang sifatnya final dan mengikat dapat dilaksanakan pemerintah. Karena keputusan MK tersebut mengalahkan keputusan MA.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat harus melaksanakan keputusan MK tersebut,” pintanya.

Sebagai informasi, aksi demontrasi puluhan mahasiswa diawali dengan longmarch dari Taman Gajah Mada berkeliling Kota Kendal. Dalam aksinya, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk. “Tolak Politik Dinasti”, “Kawal Demokrasi Tumbangkan Tirani”, “Tugas Bapak Menafkahi Bukan Memberi Kursi,” demikian tulisan dalam spanduk yang dibentangkan saat demontrasi.

Koordinator aksi demontrasi, Irsyad Akil menyampaikan, digelarnya demontrasi dilakukan karena ada permasalahan krusial yang dihadapi bangsa ini.

“Saat ini konstitusi dibegal dan politik dijadikan dinasti,” kata Irsyad Akil.

Dia juga mengatakan adanya upaya pembangkangan paska putusan MK tanggal 20 Agustus 2024. Putusan yang seharusnya harus dilaksanakan KPU, Presiden dan DPR RI malah direvisi di Baleg DPR RI.

“Walaupun sudah ditetapkan PKPU baru yang berkiblat pada putusan MK, namun kami mencium adanya upaya praktek culas Jokowi dan kroni-kroninya untuk melancarkan kepentingan politik dinasti,” terang dia.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera tunduk dan taat pada putusan MK, mendesak MK untuk menjaga marwah demokrasi dan tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset dan mengawal keputusan PKPU hingga diberlakukan secara sah.

“Kami juga mendesak seluruh lembaga-lembaga pemerintah beserta perangkat-perangkatnya untuk menjaga dan merawat eksistensi demokrasi dan reformasi. Dan kami menolak adanya politik dinasti,” ucapnya.

M.Rohadi

 

banner 325x300
Banner Sticky Kiri 120x600

Tinggalkan Balasan

banner 325x325