TINTAHITAMNEWS.COM, GROBOGAN – Dalam Sidang Paripurna ke-42 di gedung DPRD Grobogan, pada Senin (21/10/2024) Bupati Sri Sumarni mengungkapkan, sebanyak 59 desa di 19 kecamatan bakal menerima anggaran untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemkab Grobogan. Total anggaran yang akan digelontorkan sebasar Rp 5 Miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD 2025.
Disebutkan dalam rapat, alokasi pembangunan RTLH tersebut merupakan bagian dari program penanganan kemiskinan ekstrim. Hal itu berdasarkan pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Raperda APBD Grobogan 2025, yang kemudian dijawab oleh Bupati.
Dikatakan Bupati alokasi anggaran itu sesuai intruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Bupati berpandangan bahwa masih banyaknya masyarakat Grobogan yang membutuhkan bantuan agar memiliki rumah layak huni.
Menurutnya, penanganan RTLH akan dilakukan oleh Disperakim Grobogan. Dan berharap dengan dana stimulan tersebut, dapat menyentuh seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Disebutkan dari total Rp 5 Miliar, Rp 245 juta digunakan untuk sharing Dana Alokasi khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Dan untuk anggaran Rp 4,7 miliar digunakan untuk peningkatan kualitas RTLH.
“Kami mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam program-progranlm perbaikan rumah,” pesan Bupati.
Bupati juga berpesan, mengenai data yang valid dan akurat, sehingga bantuan dapat tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Bupati berharap, penanganan RTLH mampu mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Hal itu menurutnya, tidak lepas peran serta masyarakat Kabupaten Grobogan.
Pujiono